Bukan Hanya Slogan, GDM Pupuk Hayati Cair Raih Sertifikasi Organik Lembaga LeSOS Indonesia
Dampak jangka pendek introduksi pupuk kimia pada tahun 1980an yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan memang memberikan hasil yang instan. Namun, dampak jangka panjangnya terasa hingga sekarang. Seperti kita tahu, penggunaan pupuk kimia semakin hari semakin meningkat baik dosis dan jenisnya. Alasannya klise, supaya cepat tumbuh, lekas panen,dan mengejar harga pasar. Dalam hal ini kami akan membahas solusi dengan menggunakan produk pupuk GDM Pupuk Hayati Cair.
Tahukah Anda?
Bila ditinjau dari segi ekonomi, biaya operasional terbesar di bidang pertanian justru terletak pada pupuk dan pestisida sehingga saat panen raya, harga jatuh ujungnya rugi karena tidak bisa menutup modal awal. Hal inilah yang menyebabkan taraf hidup petani masih dibawah standar. Hal itu tidak boleh menjadi suatu kebiasaan sehingga kami sebagai produsen pupuk organik cair memiliki visi meng-“Gemah Ripah Loh Jinawi” kan lagi tanah bumi pertiwi Indonesia.
Visi tersebut kami tuangkan dalam bentuk pupuk organik cair GDM. Pupuk Organik Cair GDM adalah pupuk organik yang terbuat dari bahan-bahan limbah alami seperti limbah RPH (Rumah Potong Hewan), limbah pertanian, limbah perikanan, limbah rumah tangga dan limbah organic lainnya kemudian difermentasi dengan bantuan bakteri khusus. Bakteri-bakteri tersebut merupakan bakteri menguntungkan yang telah melalui serangkaian uji coba sehingga tidak bersifat pathogen baik untuk tanaman, ternak dan juga ikan.
Pupuk Organik Cair GDM mengandung nutrisi lengkap yang dibutuhkan oleh tanaman meliputi unsur hara makro (N, P, K) dan unsur hara mikro seperti Ca, Na, Mg, Fe, Cu, Zn, Mn, Mo, Co, B serta 7 bakteri apatogen. Bakteri tersebut antara lain Bacillus brevis, Bacillus pumilus, Bacillus mycoides, Pseudomonas alcaligenes, Pseudomonas mallei, Micrococcus roseus dan Klebsiella oxytaca.
Sebagai bentuk komitmen nyata, secara kuantitas kami berusaha untuk konsisten memproduksi pupuk organik cair skala industri sehingga mampu menyuplai seluruh wilayah NKRI. Ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan petani sehingga tidak ada lagi keluhan saat akan memupuk tanaman ada kalimat “ pupuknya terlambat”, “pupuknya kosong” dan lain sebagainya.
Dari segi kualitas, kami berkomitmen dalam bentuk ijin DEPTAN bernomor 02.02.2017.010 dan sudah melalui berbagai uji seperti uji efikasi dan uji mutu serta legalitas POC GDM juga sudah terdaftar di Kementerian Pertanian Indonesia.
Menyandang produk 100% organik tentu bukan hal mudah, oleh karena itu bentuk komitmen kami lainnya adalah dengan mengajukan sertifikasi organik pupuk. Sertifikasi pupuk organik cair GDM diperoleh untuk mengukuhkan bahwa produk POC GDM memang benar-benar 100% organik. Bahan yang dipergunakan 100% organik, proses pembuatan juga 100% organik serta dikelola di lingkungan pabrik yang mengutamakan keseimbangan alam.
Sebagai bentuk pengabdian kami untuk membuktikan bahwa POC GDM adalah pupuk organik cair yang 100% organik maka kami mengajukan sertifikasi produk organik. Bukan hal mudah untuk mengajukan sertifikasi produk organik terlebih untuk komoditas pupuk organik cair. Proses yang dilalui pun tidak gampang dan memerlukan waktu 2 bulan. Ada hal menarik yang terjadi saat proses visitasi oleh auditor LSPO LeSOS. Beliau merasa heran, kagum bahkan mengaku bingung dengan proses fermentasi yang terjadi di pabrik GDM. Bahan baku GDM adalah limbah organik di Kabupaten Blitar, sesaat setelah bahan baku masuk ke dalam bunker tidak ada bau menyengat di lingkungan pabrik. Logikanya, namanya limbah terutama limbah kotoran hewan, limbah RPH, limbah perikanan, limbah pertanian dan limbah rumah tangga memiliki bau yang sangat menyengat. Justru, setelah masuk bunker GDM tidak ada bau sama sekali. Hal ini karena fermentasi yang ada di GDM Pupuk Hayati Cair dibantu oleh 7 bakteri apatogen yang telah teruji kemampuannya.
Pengabdian POC GDM untuk membuktikan bahwa GDM adalah 100% organik terbayar sudah dengan terbitnya Sertifikat LeSOS bernomor 181-LSO-005-IDN-05-17. Dengan terbitnya SK dari LeSOS tersebut mengukuhkan komitmen kami untuk meng-organik-an Indonesia sehingga petani Indonesia menjadi makmur, petani organik Indonesia dapat bersaing dan produknya bisa diterima dunia, yang paling penting adalah menjadikan tanah Indonesia subur seperti pada mulanya. Misi ini akan terwujud jika semua pihak mulai dari petani, distributor, mitra saling bergandeng tangan demi Indonesia yang lebih baik.
Sebagai informasi, LeSOS adalah salah satu lembaga yang khusus memberikan sertifikat produk organik sejak November 2007. Lembaga ini juga telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Jadi LeSOS termasuk lembaga independen dalam memberikan sertifikat pangan organik untuk hasil pertanian yang memenuhi standar pangan organik.
Mengingat sebagai syarat yang telah ditentukan oleh Departemen Pertanian bahwa produk organik harus bersertifikat dan harus sesuai dengan standar SNI 6729-2013 oleh karenanya Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS) juga melayani jasa layanan untuk Sertifikasi Pupuk Organik. Baik pupuk organik padat, cair, agensi hayati maupun pupuk pembenah tanah.
Adapun tujuan utama GDM mengajukan sertifikasi organik adalah memastikan kualitas produk POC GDM dan memberikan rasa aman kepada petani binaan dan mitra GDM. Pupuk GDM telah memiliki ijin resmi DEPTAN dan sertifikasi organik dari LeSOS sehingga aman digunakan untuk semua jenis tanaman. Saatnya mengutamakan kesehatan dengan beralih ke pupuk organik cair GDM yang diakui legalitas dan telah teruji hasilnya di seluruh Indonesia.
Salam Organik GDM !!!!